Kamis, 22 Mei 2014

BULAN PUASA PELUANG USAHA KATERING

Bulan puasa sudah dekat pasti akan banyak perubahan berpengaruh pada order kita , ada yang menyusut berkurang tetapi ada yang malah bertambah banyak nah sekarang bagaimana caranya supaya junmlah omzet tidak berkurang bahkan semakin bertambah. Anda harus yakin dan percaya bahwa bulan puasa adalah bulan barokah.
Sudah menjadi Trand / style kalau bulan puasa selain menjalankan ibadah bagi umat Islam juga ada acara buka bersama atau lebih dikenal dengan istilah “BUKBER”, ini adalah sebuah pasar yang bagus buat di garap atau mungkin lebih tepatnya adalah HOT PROSPEK. Karena acara Bukber  ini tidak Cuma Umat Islam yang melaksanakan semua kalangan lapisan masyarakat mulai dari kelompok umur Balita sampai Manula akan ikut melakukan acara Bukber , yang sangat jelas bisa kita mulai dari seperti ini  :
Sekolah
Komunitas
Reunian
Acara kantor
Perusahaan yang promosi ( Event )
Dll masih banyak yang lain tinggal anda mengemas acaranya dibuat sesuai thema dan jangan lupa kreatif dalam membuat menu sesuai dengan acara buka puasa, anda bisa nyari di Google yang lagi trend tahun ini menu untuk acara buka puasa apa ya ?

Langkah yang harus di lakukan adalah data ada berapa komunitas yang anda kenal, sekolah,Reunian, acara kantor....dll  buatlah tabel , Anda bisa baca di tulisan saya yang lain dalam blog ini STRATEGI  MEMBUAT USAHA KATERING MODAL KECIL setelah membuat tabel kemudian masukan data yang anda punya, setelah terdata segera lakukanlah mulai sekarang  ..PROMOSI .. ..PROMOSI .. ..PROMOSI .. bisa langsung dengan  selebaran, radio, juga lewat media internet sangat efektif karena sekarang banyak pengguna HP yang  bisa langsung mencari info lewat internet.
Jadi dibalik bulan Puasa banyak sekali acara yang membutuhkan Katering,  tinggal bagaimana anda mengidentifikasi dan menjaringnya.

Selamat menyambut bulan puasa.
Sukses itu milik semua orang. 

Selasa, 13 Mei 2014

Pajak Makanan & Minuman (PPN 10%) Dihapus !!!

Anda yang akan mengurus surat ijin usaha katering pasti bertanya, peraturan pajak makanan dan minuman sudah dihapuskan, terus untuk apa kita mengurus NPWP perusahaan ?
Walaun pajak PPN 10% sudah dihapus tetapi pajak penghasilan ( PPH ) masih harus anda setor ke Negara, dan bila anda mengikuti tender pekerjaan untuk makanan dan minuman di instansi pemerintah otomatis akan langsung dipotong karena sebagai wajib pungut ( wapu ) oleh karena itu usaha katering anda tetap wajib memiliki NPWP.
Berikut ini potongan dari Undang2 baru itu:

UU No. 42 Tahun 2009 tentang PPN & PPNBM pasal 4A butir 2:

barang yang tidak dikenai Pajak Pertambahan Nilai adalah barang tertentu dalam kelompok barang sebagai berikut:

1. barang hasil pertambangan atau hasil pengeboran yang diambil langsung dari sumbernya;
2. barang kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan oleh rakyat banyak;
3. makanan dan minuman yang disajikan di hotel, restoran, rumah makan, warung, dan
sejenisnya, meliputi makanan dan minuman baik yang dikonsumsi di tempat maupun tidak, termasuk makanan dan minuman yang diserahkan oleh usaha jasa boga atau katering;
 dan
4. uang, emas batangan, dan surat berharga.




Salam Sukses

Minggu, 11 Mei 2014

ASOSIASI PERUSAHAAN JASABOGA INDONESIA ( APJI )

Asosiasi Perusahaan Jasaboga  ( APJI ) adalah merupakan wadah  bagi para pengusaha jasa boga Indonesia untuk dapat mengembangkan diri baik dari segi pengembangan usaha dan pengembangan diri sang pengusaha sendiri, dan APJI merupaka pemersatu para pengusaha jasa boga untuk saling memberikan informasi dan saling membantu, didalam asosiasi juga banyak anggota selain katering yang ikut mendaftar sebagai anggota antara lain seperti Restoran, Cafe, Bakery, Pastry, Toko kue, Persewaan alat pesta, Suplier bahan katering, masih banyak lagi usaha yang berkaitan dengan Katering menjadi anggota APJI. Berdiri sejak tahun 1988 sampai sekarang telah memiliki anggota yang bergabung di dalam APJI berjumlah sekitar 3000 anggota di seluruh Indonesia yang terdiri dari berbagai jenis usaha dan golongan mulai dari skala mikro, kecil hingga menengah dan besar. Kantor APJI Dewan Pimpinan Pusat ( DPP ) di : Jl.KH. Ahmad Dahlan No. 21 Kebayoran Baru Jakarta Selatan Telp 021 86609141.
Salah satu tujuan dari organisasi kami adalah untuk menunjang pemberdayaan UKM Indonesia di bidang ekonomi menuju kesejahteraan keluarga dan pada akhirnya menunjang perekonomian Indonesia secara menyeluruh.
Apa saja yang bisa di dapatkan sebagai anggota APJI antar lain :
Mendapatkan Kartu Tanda Anggota
Sertifikat APJI
Pelatihan - pelatihan kepada perusahaan
Pelatihan – pelatihan kepada karyawan untuk peningkatan kualitas kerja
Informasi Pekerjaan tender
Pembagian pekerjaan catering apabila ada proyek pemerintah
Dll.
Bagaimana menjadi anggota APJI dan apa saja persyaratannya :

PERSYARATAN UNTUK PERUSAHAAN MENJADI ANGGOTA DAN MENDAPATKAN 
SERTIFIKAT. 
ASOSIASI PERUSAHAAN JASA BOGA INDONESIA”
“ Certificate of Ordinary Member “

Memiliki usaha yang berkaitan dalam dunia Jasa Boga.
Seperti : catering,kantin,sewa peralatan,supplier,pelaminan (dekorasi).
dan Jasa Boga lainya.
Mengisi Formulir keanggotaan.

Melampirkan foto copy perijinan ( legalitas perusahaan ) :
    - Akte perusahaan yang bergerak dibidang JasaBoga.
    - Surat Ijin Usaha dari Departemen Parawisata.
    - Tanda Daftar Perusahaan ( TDP ) dari Departemen Perindustrian.
    - NPWP  dan PPh Departemen Keuangan.
    - Surat Keterangan Domisili Perusahaan.
    - Surat persetujuan lingkungan / tetangga ( HO ).
    - Sertifikat Hygiene Sanitasi Jasa Boga dari dinas Kesehatan.
    - Foto copy KTP Pemilik perusahaan / Direktur.

Membayar uang pangkal sesuai klasifikasi perusahaan .
Membayar iuran wajib 1 tahun pertama sesuai klasifikasi perusahaan.
( Kep Men Kes 715 tahun 2003 ).
Membayar iuran sukarela. 



AFTA 2015 akan dilaksanakan serentak untuk bersaing dengan SDM professional dari Negara lain maka APJI memberikan pelatihan gratis untuk mendapatka sertifikat  profesi yang berstandartkan SKKNI ( standart kompetensi kerja nasional ) yang di akui secara internasional untuk bidang :

STANDAR KOMPETENSI KERJA NASIONAL INDONESIA
(SKKNI)




APJI telah memiliki  Lembaga Sertifikasi Profesi  yang bernama LSP JBI ( Jasaboga Indonesia ) dan memiliki beberapa Asesor di beberapa Dewan Pengurus Daerah sehingga anggota yang membutuhkan lebih mudah menjangkau tidak perlu mengikuti pelatihan di APJI Pusat.

Contoh sertifikat Kompetensi :



Contoh Kartu anggota :


Contoh Sertifikat APJI :









Saran :
Segera mendaftar sebagai anggota APJI karena tahun yang akan datang semua pengurusan surat ijin usaha katering persyaratannya harus menjadi anggota APJI dahulu dengan menunjukan Kartu Tanda Anggota baru akan di layani di instansi pemerintah, seperti mengurus SIUP, NPWP, TDP, dll.

Info ini bertujuan agar usaha katering anda siap untuk bersaing dengan diberlakukannya AFTA 2015.

Salam Sukses.